Kementerian Agama RI Resmikan Aceh Tengah Sebagai Kota Wakaf

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, menanda tangani Prasasti Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf di Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (8/11). (Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi).

Waryono juga mengaku terinspirasi oleh almarhum Haji Bugak, seorang pengusaha asal Aceh yang menetap di Arab Saudi. Semasa hidupnya, Haji Bugak mewakafkan sebidang tanah di Arab Saudi yang kini berdiri hotel. Hasil dari wakaf tersebut disedekahkan kepada jamaah haji asal Aceh saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.

BACA JUGA...  Teuku Otman: Fraksi Partai Aceh Tidak Pernah Merekomendasikan Mosi Tak Percaya

Acara yang berlangsung di Masjid Baitul Qudus, Mendale, ini turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. Azhari, M.Si., Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Erwin Pratama, jajaran Forkopimda, Kepala Kemenag Aceh Tengah, Wahidi, M.A., pimpinan Bank BSI dan Bank Syariah Aceh Cabang Takengon, Kepala Badan Pertanahan Aceh Tengah, Ardinal Yulti, S.S.I.T., Camat Kebayakan, Nahrin, S.Sos., serta sejumlah tamu undangan yang memadati lokasi acara.

BACA JUGA...  Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Bupati: Pasangan HAMAS Nomor Urut 5

Diketahui, Kota Wakaf merupakan program yang bertujuan untuk pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis wilayah dengan melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Program Kementerian Agama ini dilaunching sebagai kick-off Kota Wakaf di enam kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Tengah (Provinsi Aceh), Kabupaten Siak (Provinsi Riau), Tasikmalaya (Provinsi Jawa Barat), Kabupaten Wajo (Provinsi Sulawesi Selatan), dan Kota Padang (Provinsi Sumatera Barat) pada tanggal 16 Juli 2024 di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI.(Salhadi)