TAKENGON (MA) – Menteri Agama Republik Indonesia, H. Nasruddin, melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., meresmikan Provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tengah, sebagai Kota Wakaf.
Acara peluncuran ini dilaksanakan di Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat (8/11) pagi.
Dalam wawancara doorstop dengan mediasceh.co.id usai melakukan peninjauan dan pengguntingan pita Kios Inkubasi Wakaf Produktif UMKM di Kampung Mendale, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa program Kota Wakaf ini merupakan bagian dari program unggulan pemerintah yang baru diluncurkan.
Selain Aceh, terdapat enam provinsi lain yang menjalankan program serupa, yaitu Sumatera Barat, Riau, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.
Menurut Waryono, melalui program Kota Wakaf ini, Kementerian Agama berharap agar pengelolaan wakaf dapat lebih produktif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Program ini akan terus dimonitor secara berkala, dan tanggung jawab pelaksanaannya di tingkat kabupaten berada di bawah kepala Kementerian Agama setempat.
“Dana yang terkumpul dari umat ini nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan dan revitalisasi lingkungan, yang pada intinya bertujuan untuk kebaikan atau al-khairiyah,” jelas Waryono.
Waryono juga mengaku terinspirasi oleh almarhum Haji Bugak, seorang pengusaha asal Aceh yang menetap di Arab Saudi. Semasa hidupnya, Haji Bugak mewakafkan sebidang tanah di Arab Saudi yang kini berdiri hotel. Hasil dari wakaf tersebut disedekahkan kepada jamaah haji asal Aceh saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Acara yang berlangsung di Masjid Baitul Qudus, Mendale, ini turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. Azhari, M.Si., Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Erwin Pratama, jajaran Forkopimda, Kepala Kemenag Aceh Tengah, Wahidi, M.A., pimpinan Bank BSI dan Bank Syariah Aceh Cabang Takengon, Kepala Badan Pertanahan Aceh Tengah, Ardinal Yulti, S.S.I.T., Camat Kebayakan, Nahrin, S.Sos., serta sejumlah tamu undangan yang memadati lokasi acara.
Diketahui, Kota Wakaf merupakan program yang bertujuan untuk pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis wilayah dengan melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Program Kementerian Agama ini dilaunching sebagai kick-off Kota Wakaf di enam kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Tengah (Provinsi Aceh), Kabupaten Siak (Provinsi Riau), Tasikmalaya (Provinsi Jawa Barat), Kabupaten Wajo (Provinsi Sulawesi Selatan), dan Kota Padang (Provinsi Sumatera Barat) pada tanggal 16 Juli 2024 di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI.(Salhadi)