LHOKSUKON (MA) – Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara tidak pernah merekomendasikan mosi tak percaya kepada Pejabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M.Si, kata ketua fraksi PA Teuku Otman pada mediaaceh.co.id, Rabu, (1/3/23).
“Kita fraksi Partai Aceh tidak pernah merekomendasikan mosi tidak percaya kepada bapak Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M.Si,” tegas Ayah Ot yang lebih dikenal dikalangan masyarakat Aceh Utara.
Mosi tak percaya yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRK Aceh Utara itu sangat di sayangkan, ungkap Ayah Ot.
Seharusnya, lanjut Ayah Ot, anggota DPRK Aceh Utara harus mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Pj Bupati Azwardi kepada masyarakat Aceh Utara, “kita sangat menyayangkan mosi tidak percaya yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRK Aceh Utara kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” katanya.
“ini sangat disayangkan,” ungkap politisi Partai Aceh itu.
Dikatakan, mereka seharusnya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRK Aceh Utara sebelum mengambil sikap terkait mosi tak percaya terhadap Pj Bupati Aceh Utara.
Namun, katanya, apa yang dilakukan oleh mereka tidak ada yang salah dan diatur dalam undang-undang. “patut kita syukuri dengan tidak tersendatnya anggaran Aceh Utara selama Pj Bupati Azwardi, dan kita harus bersyukur,” ujarnya.
Seperti pepatah Aceh kata Ayah Ot, Umeng bemeateng ureng bemepetua, artinya sawah ada pematangnya orang ada pimpinannya, pungkas ketua fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara Teuku Otman.(Sayed Panton).




