Kekejaman Militer Israel di Palestina: Kejahatan Perang Luar Biasa

Kekejaman
Pembantaian massal dilakukan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina. Foto: Tempo.co

JAKARTA (MA)-Kekejaman militer Israel terhadap rakyat Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade dan terus berlanjut hingga saat ini. Berikut penelusuran redaksi mediaaceh.co.id, Senin, 17 Februari 2025 dari beragam sumber.

Serangan brutal, pembunuhan massal, pengusiran paksa, dan blokade ekonomi menjadi bagian dari kebijakan sistematis yang dijalankan oleh Israel terhadap warga Palestina. Berbagai organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, telah berulang kali mengecam tindakan militer Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang. Artikel ini akan mengupas lebih dalam kekejaman militer Israel dan dampaknya terhadap rakyat Palestina.

BACA JUGA...  Pesawat Militer AS Mendadak Mendarat di Aceh, Kenapa?

Sejak berdirinya Israel pada tahun 1948, konflik dengan Palestina terus berkecamuk. Peristiwa Nakba (“malapetaka”) menjadi awal dari penderitaan panjang rakyat Palestina, di mana lebih dari 700.000 warga Palestina diusir dari tanah mereka. Setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967, Israel mencaplok Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, memperkuat cengkeraman atas wilayah Palestina.

BACA JUGA...  Kata Danrem Lilawangsa, Kekuatan TNI Adalah Peran Strategis dan Sistem Pertahanan Negara

Kebijakan pendudukan ini berlanjut hingga saat ini, dengan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat dan perampasan tanah milik warga Palestina. Militer Israel menggunakan kekuatan brutal untuk menekan perlawanan Palestina, termasuk serangan udara ke wilayah sipil, penangkapan sewenang-wenang, dan blokade yang menyebabkan penderitaan luas.

Kejahatan Perang dan Pelanggaran HAM