Kejari Sabang Kembali Masuk Sekolah Kali Ini Beri Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMAN II

SABANG, (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMAN 2 Sabang.

JMS di SMAN II Sabang mengangkat tema “Bullying dan Cyber Bullying”, bertempat di Aula SMAN 2 Sabang, mulai pukul 10.00 hingga selesai. Terlihat para siswa-siswi dan dewan guru antusias mengikuti kegiatan ini.

BACA JUGA...  Sejumlah Organisasi di Seunuddon Galang Dana Untuk Warga Palestina

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang yang diwakili Ratnawisa, S.Pd., Kepala Sekolah SMAN II Sabang Suriadi, S.Pdi., MA, jajaran Tim Intelijen Kejari Sabang, para guru, serta sekitar 75 siswa-siswi SMAN II.

Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sabang atas kontribusinya dalam pembinaan karakter peserta didik sejak dini. Ia menekankan bahwa perundungan masih kerap terjadi di lingkungan sekolah dan sering kali dianggap sebagai hal yang biasa, padahal dampaknya dapat berlanjut dan memengaruhi kondisi psikologis korban dalam jangka panjang.

BACA JUGA...  Pj Wali Kota Sabang : Kerja Keras Kunci Kesuksesan Yang Dicapai Bukan Dengan Santai

Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan sejak dini agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut. Hal ini sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang terwujudnya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan, baik verbal maupun nonverbal.