“Pencegahan adalah pondasi utama. Integritas harus menjadi nilai yang melekat pada setiap pelayan masyarakat,” kata Kejari yang disampaikan Kasi Intelijen.
Kegiatan kampanye dilaksanakan melalui penyampaian materi edukatif mengenai pencegahan korupsi, layanan pengaduan masyarakat, tanya jawab, serta pemberian cinderamata guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, seluruh peserta diajak untuk berkomitmen menjaga keuangan desa dan anggaran pemerintah secara transparan dan akuntabel.
Melalui peringatan HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Sabang berharap seluruh aparatur pemerintah daerah dan para Keuchik dapat terus mengedepankan integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, serta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Sabang.
Sementara salah seorang peserta dari Gampong Aneuk Laot mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang penuh makna bagi tugas aparatur dalam mengelola anggaran Gampong.
“Terima kasih kami sampaikan kepada KejariSabang yang telah membimbing kami dalam tata cara mengelola dana Gampong, sehingga kami tidak perlu takut menggunakan anggaran desa asal saja sesuai ketentuan dan kebutuhan rakyat,” kata Afdal.(Jalaluddin Zky)




