Kejari Sabang Berhasil Kumpulkan Ratusan Pengelola Dana Desa Ikut Penyuluhan Hukum

SABANG, MEDIAACEH.CO.ID –  Kejaksaan Negeri (Kejari) sukses mengumpulkan ratusan aparatur desa pengelola anggaran Gampong, untuk diberikan penyuluhan hukum terkait tata cara pengelolaan keuangan Gampong dengan baik dan profesional serta terhindar dari tindak pidana hukum. Kegiatan tersebut digelar dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko), Kamis (04/08/2022).

Dalam laporannya Kepala Dinas Inspektorat Inspektur Drs Kamaruddin melaporkan, kegiatan yang digelar pada hari ini adalah untuk mengajak aparatur pemerintah Gampong bagaimana tata cara dalam pengelolaan dana atau anggaran Pemerintah Desa (Gampong).

“Konteks pembinaan pada tahun ini dilaksanakan satu kali dan diikuti 120 orang yang terdiri dari unsur Tuha Peut, Keuchik Sekretaris Gampong dan Ketua BUMD. Pembinaan pengawasan serta pengelolaan keuangan desa atau Gampong dengan paradigma berpikir jernih serta bekerja dengan profesional, tepat sasaran pada akhirnya dapat menurunkan angka kemiskinan.

Sehingga dipastikan akan meningkatkan penumbuhan ekonomi rakyat untuk memakmurkan kehidupan masyarakat, tidak lagi terjadi manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan. Maka, usai mengikuti penyuluhan ini aparatur pemerintah Gampong dapat menjalankan tugasnya dalam pengelolaan uang di Gampongnya masing-masing.

BACA JUGA...  BPK RI Audit Kinerja Pemda Bener Meriah Terkait Ini 

Disadari bahwa, aparatur pemerintah Gampong belum sepenuhnya dipahami kegiatan yang dilaksanakan hari ini, untuk itu diharapkan kepada peserta kiranya dapat mengikuti dengan seksama dan sepenuh hati., harap Kamaruddin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Choirun Parapat, SH, MH menyampaikan, terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memenuhi undangannya dalam rangka penyuluhan hukum terkait penggunaan dana desa.

“Alhamdulillah baru ini saya melihat begitu ramai dan seluruh yang kami undangan menghadiri dan saya belum pernah melihat sebelumnya peserta yang menghadiri kegiatan seperti ini,” kata Choirun Parapat, SH, MH.

Kajari Sabang menjelaskan, Jaksa diperintahkan untuk mengawal dana desa dan hal itu bukan untuk mencari sebuah kesalahan, akan tetapi untuk memudahkan penggunaan dana serta tidak lari dari aturan yang berlaku.

Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) merupakan manager-manager yang handal dan mampu mengelola dana desa dengan baik, pun demikian perlu kita sadari semua bahwa tidak ada yang berniat untuk berbuat kesalahan dalam proses penggunaan dana desa.

BACA JUGA...  Kejari Sabang Eksekusi Uqubat Cambuk

Namun, terkadang munculnya kesalahan dikarenakan ketidakpahaman dalam mengelola keuangan dengan baik maka, pada kesempatan ini mari sama-sama kita berdiskusi dan saling memberi memasukan untuk kepentingan bersama.

Dalam penggunaan anggaran negara yang kerap rawan terjadi lari dari peraturannya ada pada penggunaan anggaran di sekolah dan dana desa, dimana biasanya timbul tindak pidana dikarenakan tidak paham betul bagaimana yang sebenarnya tata cara pengelolaan yang benar dan sesuai ketentuan hukum., jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang Drs Zakaria, MM dalam arahannya menyampaikan, ujung tombak pengawasan ditunjuk kepada Inspektorat maka Inspektur dapat mendatangi para pengelola dana Gampong, untuk melihat bagaimana dan tata pengelolaan keuangan dana desa di setiap Gampong.

Inspektur merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam hal melakukan pengawasan pengelolaan keuangan Gampong, dengan demikian berikan informasi yang baik dan benar serta tentunya laporan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku., pinta Sekda

BACA JUGA...  Meskipun Sempat Bebas dari Jeratan Hukum, Kejari Berhasil Penjarakan Pejabat BPKS

Berpikir taat pada aturan lanjut Sekda, agar terhindar dari penyalahan penggunaan dana desa, karena Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengakui, bahwa ada masalah dalam pengelolaan dana desa.

Hal itu, kemungkinan ada kekeliruan dan kesalahan dalam pengelolaan dana Gampong, maka pelaksanaan kegiatan hari ini untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan dana Gampong.

“Kami ketahui bahwa persoalan pengelolaan keuangan Gampong sangat berat, namun dengan saling berkoordinasi dan saling memberi informasi maka, mudah-mudahan dapat terhindar dari kesalahan-kesalahan dari ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Disini lain terang Sekda lagi, pengelola aset di Gampong juga harus diperhatikan dengan baik, karena banyak aset milik pemerintah yang berada dalam pengelolaan Gampong.

‘Pada kesempatan ini saya mengharapkan dapat mendata aset dengan tertib agar, harta milik negara tertata dengan baik,” tutup Sekda Kota Sabang Drs Zakaria, MM.(Jalaluddin Zky).