Kebun Sawit Milik Aceh Timur, Siapa Nikmati? APH Diminta Usut Tuntas

Lokasi kebun Sawit Pemkab Aceh Timur, di Kota Langsung, berdasarkan foto Google Map.

ACEH TIMUR | MA Polemik terkait aset daerah kembali mencuat. Informasi terbaru menyebutkan bahwa kebun sawit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur yang terletak di Gampong Simpang Wee, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, telah dikelola pihak ketiga selama puluhan tahun. Ironisnya, hingga kini tidak pernah tercatat adanya kontribusi dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kebun tersebut.

BACA JUGA...  LIPGA Laksanakan Gerakan Bersih dan Lestari di DAS Krueng Peusangan ke-2

Hal ini disampaikan oleh Muzakir, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA), kepada awak media pada Senin (1/9/2025). Ia menilai pengelolaan kebun sawit itu penuh tanda tanya, terutama soal siapa yang selama ini menikmati hasil dari aset yang seharusnya menjadi milik masyarakat Aceh Timur.

“Sudah puluhan tahun kebun sawit ini dikelola, tetapi tidak jelas siapa penerima manfaatnya. Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengusut tuntas persoalan ini. Aset daerah tidak boleh dibiarkan dikelola tanpa menghasilkan PAD bagi kas daerah,” tegas Muzakir.

BACA JUGA...  19 Negara Pastikan Ikut Islamic Solidarity Games di Riau

Ia juga menduga adanya oknum pejabat daerah yang turut menikmati hasil kebun tersebut, termasuk di lingkungan Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD). Muzakir mendesak agar kepala DPKD segera memberi penjelasan terbuka kepada publik terkait siapa pengelola kebun, serta berapa setoran yang semestinya masuk ke kas Pemkab Aceh Timur.