Karyawan Resah Atas Tingkah Laku ASN Yang Ditempatkan di BPKS

  • Bagikan

Sabang, (MA)  – Karyawan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) merasa resah atas tingkah laku beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, yang ditempatkan di lembaga yang sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) itu. Pasalnya, program yang telah dirancang secara profesional selama masuknya ASN tersebut kini acak-acakan.

Sejumlah karyawan BPKS meminta kepada Pj Wali Kota Sabang selaku anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS), agar menarik ASN yang tempatkan baru-baru ini. Mereka menilai ketiga ASN tersebut sangat tidak bisa diajak kerjasama dengan pihak karyawan lembaga dimaksud.

“Terus terang saja kami karyawan BPKS yang selama ini sudah menyusun program sesuai kebutuhan dan kebijakan namun, dengan masuknya tiga ASN baru itu semua diacak-acakan, sehingga semuanya amburadul jadinya maka harapan kami Pemko Sabang, segara menarik ketiga ASN dimaksud,” harap karyawan BPKS yang namanya minta tidak dicantum kepada media ini, Sabtu (09/09/2023).

Begitu juga kepada Plt Kepala BPKS yang baru saudara Marthunis, S.T, D.E.A, kiranya tidak hanya menerima jabatan semata akan tetapi juga perlu segera bekerja sekaligus mengevaluasi lembaga ini, yang ditinggal pergi oleh kepala sebelumnya Junaidi Ali.

“Harapan kita kepada Plt Kepala BPKS yang baru bapak Marthunis, beliau segera membenahi kembali lembaga BLU ini pasca ditinggalkan Junaidi Ali, dimana kondisi BPKS semakin memprihatinkan sejak masuknya ASN Pemko Sabang ke lingkungan BPKS,” ungkap sumber media ini.

Menurut mereka, sebenarnya karyawan BPKS selain sudah cukup ramai dan juga banyak yang jauh lebih mampu dari ASN Pemko Sabang yang ditempatkan di lembaga ini, sehingga selain mengacaukan program yang sudah berjalan dan tersusun rapi serta dapat hilangnya kepercayaan antar karyawan.

“Sebenarnya karyawan BPKS sendiri sudah overdosis dan yang lebih penting lagi adalah banyak karyawan BPKS yang mampu bekerja diatas kemampuan ASN itu. Jadi, Pj Wali Kota harus segera menarik pegawainya dari BPKS,” pintanya

Sebuah lembaga yang telah menjadi BLU terbentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan serta dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Jadi kehadiran sejumlah ASN dalam lingkungan BPKS yang sudah BLU itu memang sangat tidak diperlukan, karena selain karyawan BPKS sendiri sudah cukup ramai dan juga tiga ASN tersebut bukan pejabat sukses ditempat asalnya melainkan pejabat gagal. (Redaksi).

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...