Kapolsek dicopot Jabatan Karena Mabuk
Media aceh – (Peristiwa), Kapolsek Rote Barat Daya Ipda JSB yang dicopot dari jabatannya karena menganiaya seorang warga bernama Yopi Jermias Dami dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras di Kabupaten Rote.
Menurut penjelasan Aipda Anam Nurcahyo selaku Kasubbag Humas Polres Rote Ndao bahwa yang bersangkutan dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap korban, Senin 23/08/21.
Hal tersebut disampaikannya terkait dengan informasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di Rote Ndao yang berujung pada korban sempat dirawat.
Menurut penjelasanya bahwa korban bersama Kapolsek itu memang sedang duduk bersama dan sedang mengkonsumsi minuman keras dengan jumlah yang banyak.
Karena ada kesalahpaham antara kedua pihak dan dipengaruhi dengan minuman keras seingga sempat terjadi adu mulut antara kapolsek dengan korban.
Informasi tersebut diketahui setelah pihak kepolisian setempat memeriksa beberapa saksi yang menyatakan bahwa JSB sempat mabuk saat melakukan penganiayaan.
Menurut salah satu saksi JSB sempat menampar korban dan kemudian juga sempat mengeluarkan pistolnya dan mengancam korban.
Untungnya pistol yang dipegang jatuh ke tanah sehingga langsung direbut oleh beberapa orang yang ada di tempat biliar tersebut.
Akibat kejadian itu kini pelaku sedang ditahan di sel dan sedang diproses kasusnya, kata Anam.
Menurut informasi Kapolda NTT juga sudah memerintahkan agar pelaku dicopot dari jabatannya dari Kapolsek.




