Kapalo, Eks Petinggi Nasdem Kuasai Mobil Dinas Pemkab Aceh Besar

Senin, 25 April 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenis mobil dinas yang dikuasai oknum anggota partai Nasdem. Foto: Net
Ilustrasi jenis mobil dinas yang dikuasai oknum anggota partai Nasdem. Foto: Net

Aceh Besar | Kapalo, seharusnya pengurus partai memberi contoh tauladan kepada rakyat, bukan malah mempertontonkan sikap tak terpuji dengan menguasai asset negara tanpa hak.

Baru-baru contoh itu dipertontonkan oknum politisi yang pernah menjadi Ketua DPD Nasdem Kabupaten Aceh Besar, Makmun Afan, hingga sekarang belum mengembalikan kendaraan dinas jenis Daihatsu Taruna milik Pemkab Aceh Besar. Dia berdalih mobil Taruna tersebut sudah diperbaikinya di bengkel dengan menghabiskan biaya Rp 15 juta sehingga dia merasa berhak mengunakannya.

“Saya masih berhak memakai atas mobil dinas tersebut, makanya saya pakai sekarang, karena belum dibayar uang yang saya perbaiki mobil tersebut,” ujarnya seperti dilansir Bongkarnews.com, Senin 25 April 2016.

BACA JUGA...  KLB Deli Serdang Langgar Aturan dan Mekanisme, Demokrat: Pengadilan Jangan Dipakai untuk Akal-akalan

Dia berkukuh, mobil plat merah itu akan tetap dikuasainya selama pihak Pemkab Aceh Besar belum menggantikan biaya yang telah dikeluarkannya, dia juga berdalih, mobil dinas itu akan dikembalikan apabila ada permintaan dari kader partainya yakni Partai Nasdem.

“Kendaraan dinas ini tetap saya gunakan sepanjang tidak ada permintaan dari kader Nasdem Aceh Besar dan membayar uang yang saya keluarkan,” tegasnya lagi.

Tekait hal ini, Sekretaris DPRK Aceh Besar, Jamaluddin ikut bicara, dia membenarkan bahwa ada mobil dinas milik Pemkab Aceh Besar yang dipakai oleh mantan ketua Nasdem Aceh Besar. Pihak Sekretariat DPRK Aceh Besar sudah berupaya untuk menarik mobil milik negara itu dari tangan mantan Ketua Nasdem Aceh Besar, namun hingga saat ini belum berhasil.

BACA JUGA...  Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman Dapat Dukungan Resmi dari NasDem

“Kita sudah melayangkan surat penarikan mobil Taruna milik pemkab Aceh Besar tersebut kepada yang bersangkutan. Tapi hingga kini belum ada tanggapan,” beber Jamaluddin.

Pihak DPRK Aceh Besar hanya berharap kesadaran dari mantan Ketua Nasdem Aceh Besar supaya segera mengembalikan mobil tersebut.

“Semoga yang bersangkutan agar memiliki kesadaran untuk mengembalikan ke sekretariat DPRK Aceh Besar, sehingga pihak sekretariat bisa mengalihkan mobil tersebut kepada yang berhak memakainya,” harap Jamal.

BACA JUGA...  Mahasiswa Salah Sangka Saat Fachrul Razi Datang, Ternyata Ini Penyebabnya

Persoalan penggunaan mobil dinas oleh pihak yang tidak berhak mendapat tanggapan serius dari tokoh masyarakat Aceh Besar. Menurutnya, mobil dinas pemerintah hanya boleh digunakan oleh aparat pemerintah saja atau orang yang sedang menjalankan tugas negara.

“Kalau ketua partai dan masyarakat biasa itu dilarang dan tidak dibenarkan oleh aturan,” ujar H Marwan Muhammad, mantan anggota DPRK Aceh Besar, Sabtu 25 April 2016 ketika menanggapi persoalan ini. (BNC)

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB