Kanwil Kemenkumham dan Wantannas Bahas Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH (Kanan) dan Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) pusat bahas soal keberadaan pengungsi Rohingya dalam wilayah provinsi Aceh

Disisi lain, Kepala Deputi Pengembangan Wantannas Marsda TNI Maman Suherman pada kesempatan yang sama mengakui kalau penanganan Pengungsi Rohingya memang tidak sederhana.

“Salah satu konsep fundamental dalam sistem perlindungan internasional bagi para pengungsi dan pencari suaka adalah adanya prinsip non-refoulement dalam hukum pengungsi internasional,” ujar Maman.

Namun, baginya permasalahan Rohingya ini menyangkut kedaulatan dan kebijakan Negara sehingga ia berharap menerima banyak masukan dari instansi terkait di Aceh.

BACA JUGA...  Penemuan Amunisi Campuran di X-ray Perintis Bandara Douw Aturure Nabire

Sebelumnya, Tim KKDN Wantannas yang didampingi oleh Pimti Pratama Kemenkumham Aceh juga mengunjungi gedung Balee Meuseraya Aceh (BMA) yang saat ini dijadikan tempat penampungan pengungsi Rohingya. [Syawaluddin].