Kankemenag Menyerahkan 43 Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Selatan 

Penyerahan sertifikat tanah wakaf di Aceh Selatan di Kankemenag Aceh Selatan, Selasa, (26/9).(Photo/Media Aceh/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Kakankemenag Aceh Selatan yang diwakili KTU Kankemenag RI Aceh Selatan menyerahkan 43 sertifikat tanah wakaf kepada lembaga keagamaan di daerah itu.

Penyerahan dilakukan bersamaan acara pembukaan Musda FKUB Kabupaten Aceh Selatan di Gedung Pertemuan Rumoh Agam, Tapaktuan, Jln Nyak Adam Kamil Tapaktuan, Selasa, (26/9).

BACA JUGA...  117 Atlet PORA Diberangkatkan Ke Pidie, Pj Bupati Azwardi: Borong Lebih Banyak Medali

Hadir dalam penyerahan itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran,SH, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, SH, MH dan para pejabat Kankemenag RI Aceh Selatan lainnya.

Dalam sambutannya, Kankemenag RI Aceh Selatan mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, merupakan penyerahan  tahap ke-2 sebanyak 43 sertifikat.

BACA JUGA...  Kalapas Lhoksukon Hadiri Rapat Pleno di KIP Aceh Utara 

Menurutnya, saat ini sebanyak 38 sertifikat lagi  dalam proses penyelesaian.

Dalam sambutannya, Kasubag TU menyatakan, bahwa  penjagaan aset wakaf di Aceh Selatan  menjadi tanggung jawab semua pihak.

Untuk itu, kepada nazir, Kasubag TU  berpesan, untuk terus melakukan upaya pengelolaan tanah wakaf sebaik mungkin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Selatan juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama yaitu Bapak Rislizar Nas, S. Ag atas dukungan kolaboratif dalam percepatan 100 sertifikasi tanah wakaf tahun 2023 di Kabupaten Aceh Selata.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Event FLS2N Digelar, Kepala Sekolah Harus  Berjiwa Seni