LHOKSUKON (MA) – Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara Yusnaidi, SH.,M.Si, menghadiri acara rapat pleno di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Rabu, (5/4).
“Kita menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Aceh Utara di Aula KIP Kabupaten Aceh Utara,” ujar Yusnaidi pada media lewat siaran persnya.
Dalam undangan rapat ini,” kita juga memastikan bahwa semua Warga Binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Lhoksukon hak pilihnya dapat terpenuhi,” harap Yusnaidi.
Dalam hal ini, Yusnaidi juga menyebutkan di rapat pleno KIP Aceh Utara turut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan nantinya akan melaporkan hasil pemutahiran di wilayahnya masing-masing, dan juga dihadiri oleh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Partai Politik, dan tamu undangan lainnya.
“Pentingnya kita mengetahui daftar pemilih ini untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara. Juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya,” jelas Yusnaidi.(Sayed Panton).





