Kakankemenag Aceh Utara Serahkan Sertifikat PPG kepada Guru PAI

Guru PAI di Aceh Utara usai menerima sertifikat PPG lakukan foto bersama dengan Kasi Penmad Kemenag Aceh Utara Drs. Munzir,M.Pd.

ACEH UTARA | MA Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Aceh Utara resmi menerima sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si., pada Rabu (24/9/2023). Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Balai Al-Ikhlas Kantor Kemenag Aceh Utara dengan suasana khidmat.

BACA JUGA...  Aceh Utara Butuh Pemimpin yang Mampu Merangkul Semua Kepentingan Demi Terwujudnya Pembangunan yang Berkelanjutan

Dalam kegiatan itu, Kakankemenag didampingi oleh H. Sabaruddin, S.Ag., M.Sos., selaku Kasubbag Tata Usaha, serta Faisal, S.Ag., M.Pd., sebagai Kasi PAI. Mereka bersama-sama menyerahkan sertifikat PPG kepada para guru PAI yang telah dinyatakan lulus yudisium. Hadir pula Koordinator Guru PAI, para guru penerima sertifikat, serta staf seksi PAI Kantor Kemenag Aceh Utara.

BACA JUGA...  Ombudsman RI Serahkan Anugerah Ini Kepada Pemkab Aceh Utara

Dalam arahannya, Fadli menegaskan bahwa peran guru PAI sangat strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah. Ia berharap para pendidik tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga membimbing siswa agar mampu membaca Al-Qur’an dengan baik bahkan hingga menjadi hafiz Al-Qur’an.

“Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama, terutama para guru PAI, dalam mentransfer ilmu agama Islam kepada generasi muda. Mari jadikan momentum penerimaan sertifikat PPG ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, baik di tingkat SD, SLTP, maupun SMA,” ujarnya.