Pasangan Ayah Wa-Panyang Dapat SK Rekomendasi dari DPP Partai Gerindra

Penyerahan SK Rekomendasi oleh Sekjen DPP Partai Gerindra H. Ahmad Muzani kepada Cabup-Cawabup Aceh Utara Ayah Wa-Panyang yang didampingi oleh ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara M. Jhony.

JAKARTA (MA) Pasangan H. Ismail A Jalil, SE.,MM (Ayah Wa) dan Tarmizi (Panyang) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Utara 2024. SK tersebut diserahkan oleh sekjen DPP Partai Gerindra H. Ahmad Muzani di Jakarta, Minggu, (11/8).

BACA JUGA...  Gara gara Sorot Bisnis Politisi Pro Jokowi, Seorang Wartawan Masuk Penjara

Ayah Wa merupakan anggota DPRA dari Partai Aceh dan Panyang juga anggota DPRA dari Partai Aceh, dimana keduanya di pasangkan oleh Partai Aceh, Kabupaten Aceh Utara untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara periode 2024-2029.

Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara M. Jhony, SH mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus partai Gerindra baik itu ditingkat DPC, DPW dan DPP, yang telah memberikan SK kepada Ayah Wa-Panyang untuk Cabup-Cawabup Aceh Utara.

BACA JUGA...  Calon Walikota-Wakil Walikota Nomor Urut 3 Usung Visi Kota Jasa yang Beriman dan Berkelanjutan!

“Alhamdulillah pasangan Ayah Wa-Panyang untuk Cabup-Cawabup Aceh Utara sudah mendapatkan SK dari DPP Partai Gerindra,” ucapnya.

Pihaknya juga mengharapkan pasangan ini mampu membawa perubahan signifikan di Aceh Utara untuk yang akan datang.

“Ini adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami bertekad untuk bekerja keras demi kemajuan Aceh Utara dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” kata Jhony.