Dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada 18 Februari 2022, dari enam buah pengadaan perahu naga itu, terdapat dua perahu dan satu buah speed boat Rp 280 juta tidak sesuai spek. (AR)
Kajari Aceh Tengah: Kita Hentikan Penyelidikan Karena Tidak Cukup Bukti




