“Terutama itu, jurnalis harus proporsional menempatkan diri dalam berbagai hal, bidang dan masalah. Kemajuan yang dicapai temen-temen jurnalis patut diacungkan jempol, sebab terukur dan akurat, tak salah jika bersinergi dan hubungan saling mengisi dan menguntungkan,” pungkas Kajari.
Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Agung Ardyanto, SH; ciptakan hubungan simbiosis mutualisme dengan pekerja jurnalis yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Sebab, jurnalis merupakan jendela dunia, sebagai lumbung informasi publik yang tidak terputus dan tak pernah habis.
“Kalau kita ingin mengetahui banyak hal, jalinan terbaik dekatlah dengan para penyaji informasi (jurnalis), tak terkecuali pihak Kejari sendiri. Banyak hal yang tidak kita tahu, diketahui temen-temen jurnalis,” tegas Kajari Aceh Tamiang Agung Ardyanto, SH; pada wartawan. Kamis, 17 Juni 2021 di Karang Baru.
Jurnalis bukan untuk dijauhi, sebaliknya jalinlah kerjasama saling menguntungkan bagi kedua belah pihak (simbiosis mutualisme), sebagai partner kerja Kejaksaan, jurnalis juga key speaker-nya masyarakat. Corong informasi ter-update.
Kajari mengapresiasi kinerja para jurnalis, yang mampu memberikan informasi akurat dan kritis. “Saya bangun hubungan Simbiosis Mutualisme ini untuk membangun sinergitas kinerja yang positif antara Kejari dengan pekerja Pers yang ada di Aceh Tamiang,” kata Ardyanto.





