BENER MERIAH (MA) – Kepala dinas (Kadis) Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah Taslim, S.Ag, M.Sos, saat melakukan evaluasi tentang program Tayamum di RSUD Muyang Kute Rabu, (25/1/23) meminta kepada perawat harus mampu menjelaskan dan mempraktekkan tata cara bertayamum khususnya kepada pasien rawat inap.
“Kita meminta perawat mampu menjelaskan dan mempraktekkan tata cara bertayamum kepada pasien,” ujarnya.
“Pak Pj Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si juga mengharapkan kepada seluruh tenaga kesehatan (Nakes) terutama para perawat yang ada dilingkup RSUD Muyang Kute ini, harus mampu menjelaskan sekaligus mempraktekkan tata cara bertayamum yang baik dan benar kepada para pasien,” kata Taslim didampingi Sekretaris Dinas Muhajir, M.Hum, Kabid SDM Yusra Alfata, S.H.I, Kabid Dakwah Peribadatan Syeh Sulaiman Putra, S.H.I, dan Kabid Bina Hukum Widya Astuti, S.Ag, M.Pd.
Ia menyebutkan, program Tayamum untuk para pasien di RSUD Muyang Kute sudah kita sosialisasikan sejak tangga 4 November 2022 yang lalu (3 bulan), baik dengan cara menempelkan brosur, membuat video pendek sampai mempraktekkan bagai mana cara bertayamum bagi para pasien yang ada di RSUD ini, terutama para pasien yang rawat inap. Termasuk para nakes khususnya perawat.
“Sesuai arahan Pak Pj Bupati Bener Meriah, sekarang program Tayamum di rumah sakit kebanggaan masyarakat ‘Bumi Sengeda’ ini sudah memasuki tahap evaluasi, makanya kita lihat langsung sejauh mana sudah program ini berjalan,” imbuhnya.
Dengan masuknya ke tahap evaluasi, pihaknya ingin tahu bagaimana sudah proses dari program ini, bagaimana sudah prakteknya, bagaimana sudah program ini sampai kepada para pasien dan lainnya, apakah sudah berjalan, apakah ada kendala dan sebagainya.
“Program Tayamum di RSUD ini adalah salah satu program kerja prioritas dari pak Pj Bupati yang harus kita tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” tegas Taslim.
Dengan tahap evaluasi, “tentunya kita akan menyampaikan laporan ini kepada pimpin tentang program ini, yang selanjutnya tentu pimpinan akan mempertimbangkan dan akan mengambil keputusan,” ujarnya.
Sekedar informasi, program tayamum tersebut merupakan instruksi langsung dari Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si kepada Kadis Syariat Islam, setelah Pj. Bupati berkantor di rumah sakit tersebut selama 3 hari ( 31 Oktober – 2 November 2022) yang lalu dan menemukan dengan banyaknya para pasien di RSUD setempat yang sulit untuk melakukan ibadah karena sakit.
Pada waktu itu Pj. Bupati memberikan instruksi langsung kepada Kadis Syariat Islam untuk mengajarkan dan memberikan pemahaman kepada para pasien utamanya yang rawat inap tentang cara bertayamum kepada pasien yang sakit untuk tidak meninggalkan shalat, “karena shalat itu adalah wajib,” pungkasnya.(Kn/BM).




