Kacabdin Pendidikan Aceh Selatan Annadwi KKN, Para Kasek SMA Akan Layang Surat Terbuka

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Selatan Annadwi. (Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) — Prilaku Koruptif, Kolutif dan Nepotisme (KKN) oknum Kepala cabang dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Selatan Annadwi mulai terungkap, menyusul kelulusan istrinya berinisial ESP, SP dalam PPPK, baru lalu.

Bermula kasus kelulusan istrinya itu, sebagian Kepala Sekolah (Kasek) dari 46 SMA negeri dan swasta di wilayah Aceh Selatan, membuka prilaku atasannya sejak menjabat hingga hari ini.

BACA JUGA...  IWO Aceh Kecam Pemilik Akun FB Rifat Putra Aceh

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, sebagian Kasek akan membuat surat terbuka yang juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.

“Setelah kami buat surat dan melaporkan, dimohon kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk menindak lanjuti keresahan kami sebagai Kepala Sekolah SMA,SMK dan SLB Khusus Sekolah Negeri dalam Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Selatan,” kata mereka.

BACA JUGA...  Acara Hardiknas di Bireuen Diduga Sarat 'Olah'

Adapun beberapa hal yang diduga dipraktekkan Kacabdin Wilayah Kabupaten Aceh Selatan mulai penempatan Kasek Negeri, mereka harus membayar antara  Rp. 10 s/d 30 Juta dan tergantung besar dan kecil sekolah.

Selanjutnya, Kasek wajib menyetor 1 % dari Dana BOS  Langsung ke Kacabdin setiap penarikan termen.

Dan, sebanyak 3 % lagi setor ke MKKS yang nanti juga di gunakan oleh bapak Kacabdin untuk kegiatan operasional dan kegiatan di Kantor Cabdin.