Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Syaiful Kamal melalui Kabid Bina Marga Gamal Halim, sudah mendapatkan informasi tentang hal dimaksud.
Sebelumnya, dia menanggapi tentang belum rampungnya jembatan tersebut, disebabkan oleh terbatasnya anggaran, sehingga Oprintnya belum bisa dirampungkan.
“Kita tetap usulkan biayanya, agar bisa diselesaikan,” kata Gamal seraya mengakui utang lebih dari Rp. 2 Milyar kepada rekanan belum dilunasi.(Maslow Kluet).
Halaman : 1 2















