Jelang Hari Adhyaksa, Kejari Bireuen Laksanakan Seminar Hukum

Rabu, 20 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bireuen Laksanakan Seminar Hukum "Restorative Justice" di Gedung Acc Ampoen Chiek Peusangan Bireuen.

Kejari Bireuen Laksanakan Seminar Hukum "Restorative Justice" di Gedung Acc Ampoen Chiek Peusangan Bireuen.

Bireuen,MEDIAACEH.co.id Dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa yang ke-62 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melaksanakan seminar hukum penghentian penuntutan, berdasarkan keadilan restoratif justice (Restoratif Justice), yang berlangsung di gedung ACC Ampoen Chiek Peusangan, kampus Universitas Al-Muslim, Selasa (19/7/ 2022).

Pada seminar Hukum itu juga turut dirangkai dengan penandatanganan kerjasama, MoU antara Umuslim dengan Kejari Bireuen, meliputi pelaksanaan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani, SH,. M.Si dalam kesempatan seminar itu mengatakan bahwa kegiatan seminar hukum ini sangat baik untuk diberikan pemahaman proses penyelesaian hukum retoratif justice telah dijalani, ditambah dengan ada upaya dari pihak Kejari Bireuen untuk melakukan upaya mediasi damai yang mencerminkan keadilan diluar mekanisme peradilan umum, antara manfaat kepentingan hukum dan keberadaan masyarakat, serta dari sisi penegakan hukum itu sendiri.

BACA JUGA...  Torehkan Prestasi, YARA Apresiasi Kejari Bireuen

Sehingga, lanjutnya, tidak semua permasalahan hukum itu harus sampai pengadilan, karena masih ada kearifan lokal diberbagai daerah yang masih memiliki hukum adat masih berlaku di Bireuen dan Aceh pada umumnya.

Sebut Bupati, Seperti hukum adat yang masih tertanam ditengah masyarakat Aceh, agar ke depan pihak penegak hukum, seperti Kejari dan pihak kepolisian, jajaran perangkat Desa bisa menjalankan tugas mulia sebagai pihak yang bisa memainkan peran mediator, mediasi, akan menjadi tujuan azas hukum memanfaatkan proses hukum melalui mekanisme Restoratif Justice.

BACA JUGA...  Sambut HBA, Kejari Bireuen dan UTD RSUD Fauziah Laksanakan Donor Darah

“Mudah-mudahan kehadiran kita semua akan memberikan suatu solusi atau kesimpulan, sehingga dapat menjadi sebuah rekomendasi untuk disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang berwenang di Kabupaten Bireuen,” sebut Bupati Muzakkar A.Gani pada pembukaan acara seminar tersebut.

Sedangkan Kajari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH., MH menyampaikan berdasarkan perintah Jaksa Agung Republik Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa salah satu kegiatan yang ingin disampaikan kepada masyarakat luas, seperti kepada rekan rekan yang ada diberbagai institusi penegak hukum dan juga kalangan Mahasiswa untuk disosialisasikan dalam seminar di rumah restoratif justice (RJ), balai rehabilitasi Napza Adyaksa.

BACA JUGA...  Jaksa Tahan Oknum Anggota DPRK Bireuen

Dalam hal ini, Kejari Bireuen mengambil tema seminar, “Rumah Restoratif Justice”, karena pelaksanaan RJ di Kejari Bireuen, ingin menjadikan model penegakan hukum yang sangat efektif, efisien, biaya murah, bisa langsung dirasakan azas manfaat keadilannya oleh masyarakat.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan seminar ini telah menghadirkan berbagai stakeholder di daerah, termaksud pemateri Bupati Bireuen, Ketua DPRK, Kapolres, Ketua MAA, Rektor Umuslim, Ketua YARA perwakilan Bireuen dan Organisasi Mahasiswa. Sehingga ke depan dapat membuka wawasan metode keilmuan baru dalam pengetahuan penegakan hukum.

“Restoratife Justice dalam mencari format penyelesaian hukum ditengah masyarakat kita,” pungkas Kajari Bireuen. (Iqbal).

Berita Terkait

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB