Jalan Beraspal dan Sinyal, Langka di Tanjung Mangedar

Sabtu, 22 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RANTAU PERAPAT (MA) – Sejak tahun 1971 warga di desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kuala Hilir (Kualuh), Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara. Tidak pernah menikmati aspal hingga saat ini.

Padahal komoditinya luar biasa melimpah seperti Padi, Kopra, Kelapa dan Perikanan. Income perkapita di desa Tanjung Mangedar bisa dikatakan sejahtera dan banyak menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten Labura.

BACA JUGA...  Ladang Minyak Ditemukan, Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

“Kita swasembada pangan tiap panennya, mencapai 50% dari hasil Gabah Kering pada setiap tahunnya. Tetapi kami seperti di anak tirikan, tak terperhatikan,” jelas Purnomo tokoh masyarakat Desa Tanjung Mangedar.

Dilansir mediaaceh.co.id, Purnomo mengatakan, jika hujan dua jam saja komoditi hasil buminya tidak bisa dibawa keluar dari desa tersebut, sebab jalan yang akan dilalui berlumpur, sulit untuk dilalui kendaraan roda dua dan truck.

BACA JUGA...  Polsek Bogor Timur Tangkap Penabarak Dua Anggota Brimob hingga Tewas

Kecuali itu, kata Purnomo; Jetor yang dirubah pungsi dari alat untuk membajak sawah dijadikan sebagai alat angkutan yang terbilang aman dan mampu membawa hasil bumi keluar dari desa menuju ibukota kecamatan.

“Kita sangat kesulitan membawa hasil bumi keluar, inilah hambatan yang kami rasakan, dari tahun 1971 hingga saat ini. Kami butuh sarana dan prasarana yang memadai untuk sarana penghubung. Pemda Kabupaten Labura harus perhatikan kondisi kami, sangat memprihatinkan jika musim penghujan tiba kami seperti terisolir,” jelas.

BACA JUGA...  Ketimpangan Sistem BPJS, Saatnya Reformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB