Izin Investasi di Aceh Selesai Satu Hari

Minggu, 5 November 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MEDIAACEH)-Pemerintah Aceh memiliki komitmen serius untuk mempermudah segala urusan yang menyangkut dengan perizinan bagi calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Aceh.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH menyebutkan, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi-Nova punya komitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi calon investor untuk mendapatkan izin usahanya di Aceh.

“Gubernur Aceh punya komitmen kalau memang bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, dan yang juga selalu beliau tekankan adalah harus cepat, efisien dan transparan,” ujarnya.

BACA JUGA...  Spanduk Bertulis Tagar Dukung KPK Tangkap Nova Bertebaran di Aceh Tamiang

Mulyadi mencontohkan, salah satu langkah untuk memudahkan akses bagi kalangan dunia usaha, sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu juga telah menghadirkan Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA), dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi calon investor dalam mendapat izin mengembangkan usaha di daerah ini.

Hal senada juga disampaikan kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Iskandar, M.Sc, Sabtu (04/11/2017). Iskandar menyebutkan, selain cepat dan transparan, segala urusan perizinan di lingkungan pemerintah Aceh juga dipastikan bebas dari Pungutan Liar (Pungli).

BACA JUGA...  Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Wagub Siap Tambah Anggaran

Selain itu kata Iskandar, untuk mendukung kemudahan-kemudahan dan pelayanan yang lebih baik kepada investor, Pemerintah Aceh juga sudah menghadirkan perizinan secara online yaitu Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA).

“Sebagai contoh kemarin ada perusahaan PT Anugerah Pantai Timur Mandiri yang ingin berinvestasi pada bidang perikanan di Aceh Timur, karena semua persyaratan mereka lengkap, maka gubernur langsung memerintahkan agar diterbitkan izinnya, dan dalam satu hari izinnya langsung keluar,” ujar Iskandar.

BACA JUGA...  Abu Salam Kunjungi SPS Aceh, Bahas Sinergi Pers dan Investasi

Menurut Iskandar dengan adanya Sistem Aplikasi Perizinan Aceh secara online, saat ini pihaknya sudah bisa menerima dan memproses 50 perizinan perhari.

Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Iskandar menjelaskan bahwa untuk proses izin itu memang bervariasi, tergatung izin usaha apa yang diajukan oleh calon investor, ada yang 1 hari, 3 hari, lima hari dan seterusnya, namun Pihaknya tetap komit mempercepat semua proses jika bahan sudah lengkap.(r)

Foto: Ilustrasi
— 

Berita Terkait

Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129
Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan
Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo, Musara Alun Siap Jadi Lokasi HUT RI 81
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Menjaga Amanah Selama 53 Tahun, Bank Aceh Siap Melangkah Lebih Kuat
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
APEL Green Aceh Gugat Keterbukaan Informasi Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya ke KIA
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo, Musara Alun Siap Jadi Lokasi HUT RI 81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB