Dari ketiga opsi tersebut, IPG merekomendasikan pembentukan inkubator bisnis sebagai solusi jangka pendek yang dinilai paling realistis dan efektif. Program tersebut diharapkan berada di bawah koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Aceh Tengah sebagai leading sector.
“Melalui inkubator bisnis, para wirausaha muda tidak hanya memperoleh akses pendanaan, tetapi juga mendapatkan pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, mentoring, hingga kesempatan membangun jaringan bisnis di tingkat lokal maupun internasional,” jelas Satria.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh tahun 2026, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Aceh Tengah mencapai 4,03 persen atau berada di peringkat keempat tertinggi di Provinsi Aceh. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebesar 3,05 persen.
Menurutnya, pandemi Covid-19 dan bencana hidrometeorologi turut memperberat tantangan yang dihadapi angkatan kerja muda. Sementara itu, Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada 2045 dengan jumlah penduduk usia produktif yang sangat besar. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus dipersiapkan sejak sekarang.




