IPG Minta Pemkab Aceh Tengah Prioritaskan Anggaran untuk Pengembangan Wirausaha Muda

Satria menambahkan, mayoritas pemuda yang telah berwirausaha di Aceh Tengah bergerak di sektor UMKM, khususnya kuliner, serta sebagian lainnya di bidang ekonomi kreatif seperti musik, fotografi, kriya, fesyen, desain produk, dan seni rupa. Namun, baru sekitar 10 persen yang pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan, sedangkan kurang dari lima persen yang memperoleh pendampingan melalui program inkubasi bisnis.

BACA JUGA...  Hadiri Seminar BPPT, Wagub Aceh Sebut Sabang Surga Terpendam di Ujung Sumatera

“Kondisi ini tentu menjadi hambatan dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kuat di Aceh Tengah. Karena itu, kehadiran inkubator bisnis menjadi kebutuhan yang mendesak,” katanya.

Selain sebagai wadah pembinaan, inkubator bisnis juga dinilai dapat menjadi penghubung penyaluran dana CSR perusahaan kepada pelaku usaha muda, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan komunitas.

BACA JUGA...  Camat Bebesen Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Hujan

Untuk jangka panjang, IPG juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyusun Peraturan Bupati atau Qanun sebagai landasan hukum dalam pemberian dukungan permodalan dan pengembangan kewirausahaan pemuda secara berkelanjutan.

Satria menyebutkan, policy brief yang berisi rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tengah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.