Inspektorat Kota Banda Aceh, Kerja Nyaman?

Senin, 27 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kota Banda Aceh, di Pango Raya, Banda Aceh.

Kantor Inspektorat Kota Banda Aceh, di Pango Raya, Banda Aceh.

Banda Aceh, (MA) Penggunaan dana desa sangat variatif dan fleksibel, sehingga memungkinkan banyak penyelewengan. Hanya Banda Aceh, yang sangat jarang terekspos. Apa karena pembinaannya yang efektif, atau pihak pengawas juga menjadi bagian pengelolaannya.

Kerja Inspektorat kota Banda Aceh perlu dipertanyakan, kesannya hanya sebagai pelengkap organisasi pemerintahan kota Banda Aceh. Apa mungkin puluhan desa di 9 kecamatan kota Banda Aceh, tidak ada temuan. Kata warga Banda Aceh yang enggan namanya disebut, beberapa waktu lalu.

Wartawan media ini mencoba menelusuri, melalui kunjungan langsung ke kantor Inspektorat kota Banda Aceh. Kepala Inspektorat tidak di tempat, menurut keterangan sedang dinas luar. Kata salah satu stafnya.

BACA JUGA...  Jaga Situasi Damai, Jangan Mudah Terpancing!

Basri Sekretaris Inspektorat kota Banda Aceh tidak bersedia dikonfirmasi, demi menjaga kenyamanan bersama. “Kita tunggu saja Senin, ibu Inspektur sudah pulang dari DL,” kata Basri di ruang kerjanya di Banda Aceh, 24 Juni 2022.

Senin, 27 Juni 2022 wartawan media ini kembali bertandan ke Inspektorat kota Banda Aceh. Kantor mulai terlihat aktif berbeda saat 24 Juni 2022, kantor terlihat sepi. Namun ibu Inspektorat sedang keluar kantor, ada rapat di Walikota Banda Aceh. Melalui WhatsApp, ibu Inspektur memohon maaf ada kegiatan hingga Kamis 30 Juni 2022. Kata Ibu Ritasari Pujiastuti, AP Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, melalui WhatsApp.

BACA JUGA...  PT Ensem Lestari Diduga Cemari Lingkungan & Langgar Izin, Pemerintah Aceh Turunkan Tim Penyelidik

Dari banyak sumber yang diperoleh wartawan media ini, di 9 kecamatan dengan 90-an desa “tidak ada satu temuan Inspektorat, yang diangkat ke publik”. Terus apa mungkin, semua berjalan sesuai aturan. Kata beberapa sumber seperti bertanya pada wartawan, sore hari Senin 27 Juni 2022.

Belum lagi masalah aset pemko terkait lahan Suzuya, setelah 25 tahun seluruh bangunan yang dibangun Suzuya harusnya diserahkan sebagai aset pemko Banda Aceh. Sekarang terbakar, “akankah ini akan menjadi gedung tua yang tak bernilai,” kata Edi warga Banda Aceh, diwaktu yang sama.

BACA JUGA...  Kapolres Aceh Utara Hadiri Rapat Paripurna DPRK Penyampaian Visi-Misi Paslon Bupati Aceh Utara

“Biasanya hal semacam ini akan senyap ditelan waktu, pemko acuh aman saja. Begitu juga terhadap damkar canggih, mengapa hingga sekarang tidak dapat dioperasikan,” pungkas Edi warga Banda Aceh, 27 Juni 2022.[]

Laporan : Am

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB