Upaya pembebasan pasung ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Beberapa tokoh gampong menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung program ini, termasuk dengan menyediakan data ODGJ di wilayah masing-masing serta membantu proses rujukan ke rumah sakit.
Dengan langkah nyata ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunjukkan keberpihakan kepada kelompok rentan yang selama ini kerap terabaikan. Harapannya, tidak hanya ODGJ yang mendapatkan kembali haknya, tetapi juga masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan peduli terhadap sesama.
Bupati Aceh Utara Ayah Wa turut didampingi oleh Ketua DPW Partai Aceh M. Jhony, SH, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara Bukhari, SE, Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye Iskandar, Geuchik dan Tokoh masyarakat setempat. (Sayed Panton)



