Indisipliner, Sekretariat DPRK Tunda Kenaikan Pangkat Dua ASN

Senin, 16 Desember 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, (MA) | Melakukan tindakan indisipliner dua Aparatur Sipil Negara (ASN) kesekretariatan DPRK Aceh Tamiang, Aceh; ditunda kenaikan pangkatnya oleh negara.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tamiang, Syuibun Anwar kepada mediaaceh.co.id, Senin (16/12/2019) pagi tadi.

Dia membenarkan tentang tunda kenaikan pangkat dua orang pegawai sekretariat DPRK, sebab sudah melanggar tindakan indisipliner kepegawaian.

Dua ASN dimaksud adalah; TM dan RM dengan pangkat golongan II.a. “Saya ambil tindakan tegas ini sebab sudah melampaui batas kewajaran dalam melaksanakan tugas,” jelas Syuibun.

BACA JUGA...  F-GMA: Anggota DPRA Sekarang Tak Layak Dipilih Lagi

Pelanggaran yang dilakukan TM dan RM adalah, karena sudah mangkir kerja selama 40 hari dalam setahun tanpa keterangan.

Masih Syuibun, sebelum diambil tindakan tegas, TM dan RM sudah dilakukan tindkan persuasif terhadap keduanya, dengan cara menegur

“Teguran secara lisan dan tertulis sudah kami berikan kepada mereka, namun tidak ada efek jeranya dan malah keduanya acuh dan menganggap teguran tersebut sepele,” katanya.

BACA JUGA...  Rapor Merah Dibalik WTP Aceh Jaya, Pintu Masuk KPK

Syuibun juga menjelaskan bahwa penundaan pangkat terhadap dua ASN di sekretariat DPRK itu sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain punishment penundaan pangkat, Sekretariat DPRK Aceh Tamiang juga memberikan penghargaan terhadap tiga orang PNS.

Ketiganya yakni, Derita (kabag keuangan), Julinar (kabag verifikasi), dan Suwardi (pendamping komisi).

BACA JUGA...  Dinsos Aceh Besar dan Muspika Bantu Korban Kebakaran

Pemberian penghargaan kepada ketiga ASN itu diberikan dalam Upacara yang dilaksanakan pagi tadi di halaman gedung setempat.

Selanjutnya, Sekwan berharap dengan diberikannya reward dan punishment ini mampu memacu PNS dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. (Syawaluddin)

Caption foto:

Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Aceh; Syuibun Anwar. Sedang menyerahkan reward kepada seorang ASN berprestasi, Senin (16/12/2019). (foto. : dok, mediaaceh.co.id/Syawaluddin).

Berita Terkait

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terbaru

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB

Himbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:33 WIB

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB