Ia menyebut implementasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Pemkab Aceh Utara dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan.
Disebutkan, pemanfaatan limbah FABA dalam pembangunan infrastruktur adalah bentuk terobosan nyata. “Ini sangat relevan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk menjadikan Aceh Utara bangkit dari segi infrastruktur dan tata kelola pemerintahan dengan prinsip ‘tapeugot dan tapubuet’, yaitu membangun dengan optimalisasi sumber daya lokal,” ungkapnya.
Bupati juga berharap agar hasil penelitian itu dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya di Gampong Paya Leupah, Kecamatan Simpang Keuramat, yang kini dapat memanfaatkan jalan rabat beton hasil implementasi riset dimaksud.
Direktur PNL Rizal Syahyadi dalam laporannya menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan industri dalam mendorong inovasi berbasis riset terapan. “Keberhasilan implementasi ini merupakan hasil kerja kolaboratif dan dukungan penuh dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan PT Indonesia Power,” kata Didi, sapaan akrab Direktur PNL.
Melalui kerja sama yang solid ini, pihaknya membuktikan bahwa riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi bisa diterjemahkan menjadi solusi nyata di lapangan. Pemanfaatan FABA adalah salah satu bentuk transformasi limbah menjadi peluang yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.




