Ia menegaskan bahwa selter ini merupakan proses alih estafet jabatan Sekda yang harus segera dilaksanakan.
Pengumuman hasil selter, katanya akan dilakukan pada 3 Desember 2024, atau setelah pelaksanaan Pilkada. Diharapkan proses ini tidak mengganggu jalannya Pilkada dan tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menyebutkan, Pj Bupati berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada, sekaligus menjalankan tugas terkait pelaksanaan selter ini, yang merupakan dua tugas berbeda dan terpisah.
“Insyaallah, proses selter akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tim selter dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Inspektur Aceh, serta tiga profesor yang bekerja secara independen,” tambah Ilham.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Bener Meriah agar seleksi ini menghasilkan sosok yang mampu membantu tugas-tugas pemerintahan, baik bagi Pj. Bupati maupun Bupati definitif di masa mendatang. Mari kita dukung bersama seluruh rangkaian seleksi terbuka ini,” tutup Ilham. (AR)





