BANDA ACEH, (MA) – Setelah sekian lama menunggu sejak 8 September 2022, terkait pengelolaan ICS (Instalasi Cold Storage) milik DKP Aceh. Bahkan kemudian berapa media lain, sempat mengangkat dugaan konflik pengelolaan ICS.
Nama Erly Wadi yang dari sumber media ini dilaporkan sebagai konsumen, namun kemudian dikabarkan telah dirugikan oleh pihak Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Aceh.
Dari informasi yang berbeda-beda tentang pengelolaan ICS ini, akhirnya Kepala Dinas DKP Aceh bersedia memberi klarifikasi kepada media ini di ruang kerjanya di Lampulo, Banda Aceh, Senin, 17 Oktober 2022.
Berikut penjelasan Kepala Dinas DKP Aceh Aliman, S.Pi, M.Si kepada wartawan MEDIAACEH.CO.ID
“Alhamdulillah sudah kami panggil Bapak Erly Wadi dan duduk bersama, tidak ada masalah kami dengan beliau. Itu hanya salah paham, akibat dari adanya informasi yang salah dari pihak tertentu sehingga mungkin Bapak Erly agak kecewa. Tapi itu sudah clear, tidak ada masalah lagi,” ungkap Kadis DKP Aceh.
Begitu juga saat disinggung, bagaimana tentang pemenang lelang terdahulu, yang kemudian diambil alih dan dikelola sendiri oleh dinas, Kadis DKP menjelaskan panjang lebar.
“Aturannya pemenang lelang harus membayar terlebih dahulu PAD yang disepakati, baru kemudian penanda tangan kontrak (red. Kontrak pengelolaan cold storage. Namun saat itu tidak dilaksanakan pembayaran PAD, artinya penandatanganan kontrak batal. Itulah maka saat itu, Kadis sebelum kami membatalkan dan dikelola sendiri oleh UPTD,” jelasnya.
Saat ditanyakan, apakah tindakan tersebut secara regulasi tidak menyalahi?.
“UPTD sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas, melaksanakan tugas sesuai fungsinya. Salah satu fungsinya, melaksanakan tugas pengelolaan pelabuhan perikanan. Tentu itu, dibenarkan secara aturan,” pungkas Aliman menutup klarifikasi dengan media ini, Senin sore.
Klarifikasi ini diharapkan menjawab tentang simpang siur informasi terhadap pengelolaan cold storage ( ICS) milik DKP Aceh, kecuali ada sanggahan dari pihak Erly Wadi dan pihak lain yang ada kaitannya dengan ICS.
Wartawan media ini belum berhasil mendapatkan nomor kontak Erly Wadi, untuk memastikan informasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa, 18 Oktober 2022, Pihak DKP belum memberikan nomor kontak yang bersangkutan. (Abdul Manaf Pasee).




