HRD : Pembangunan Rumah Duafa Seharusnya Menjadi Skala Prioritas Pemerintah Aceh

Minggu, 24 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (MA) – Anggota DPR RI Fraksi PKB menanggapi munculnya isu pembatalan pembangunan 1.100 rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh pada tahun 2019 oleh Pemerintah Aceh. Seharusnya hal ini tidak terjadi karena menyangkut kepentingan rakyat miskin yang tersebar di seluruh kabupaten/Kota di Aceh. Kata H Ruslan Daud lewat rilisnya kepada media Atjehdayli.id, Minggu ( 24/11 ).

Saya selaku wakil Rakyat ingin memberi masukan kepada Pemerintah Aceh, seharusnya pada tahun anggaran 2020 kedepan dapat bekerja lebih baik, cepat, tepat dan berkeadilan sehingga hak rakyat Aceh bisa terpenuhi,” ujarnya HRD sapaan akrab.

BACA JUGA...  Langgar Perpres dan Perka LKPP, Pokja Diminta Batalkan Paket Dukungan O2SN Tingkat Nasional

Lanjutnya, Meskipun Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden pernah mengatakan pembangunan 1.100 Rumah Duafa di Aceh, bukan dibatalkan melainkan ditunda pembangunannya hingga pada tahun anggaran 2020. Namun terjadinya penundaan pembangunan ini, mengindikasikan Pemerintah Aceh tidak mampu memanage kegiatan skala prioritas program yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat golangan miskin.

“Apapun alasannya penundaan itu, mencerminkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengeksekusi program yang sudah direncanakan sebelumnya,” ujarnya lagi.

Dikatakan, Peristiwa ini harus menjadi ‘itibar bagi kita semua khususnya bagi Pemerintah Aceh, sehingga realisasi anggaran pelaksanaan kegiatan pembangunan di tahun 2020 tidak lagi mengalami kelambatan atau terkendala.

BACA JUGA...  Rendahnya Minat Warga Jadi PPS Pilkada, KIP Terpaksa Jemput Bola 

Sedangakan sumber anggaran bisa dari mana saja, apakah dari Infaq, Zakat maupun dari sumber anggaran lainnya. Tentu yang paling utama adalah anggaran yang sudah tersedia itu segera disalurkan untuk pemenuhan hak rakyat Aceh, apalagi rumah ini diperuntukkan secara khusus kepada masyarakat fakir’ miskin, sebagai amanah, Pasal 34, Ayat (1) “Fakir-Miskin Dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara”, Konstitusi RI UUD 1945″. Sebut HRD

Mantan Bupati Bireuen Periode 2012 – 2017, juga menyoroti kegiatan lain yang juga masih banyak belum terealisasi, sesuai harapan publik, diantaranya adalah bantuan untuk Dayah-Dayah yang ada di Aceh. “Sehingga hal ini sangat sangat urgent dan disayangkan, kedepan hal seperti ini tidak boleh terulang terjadi lagi,” harap Ruslan M Daud

BACA JUGA...  ACW: Dinas PRKP Aceh Perlu Verifikasi Faktual Penerima Rumah Duafa

Kita minta kepada Kepala Pemerintah Aceh kedepannya harus segera mengevaluasi bagi setiap instansi atau Badan Pemerintah Aceh terkait dengan meminta penjelasan yang konfrehensif, secara mendetil dan rasional serta lebih objektif terhadap hambatan berdampak gagalnya program pembangunan rumah dhu’afa pada akhir tahun ini.

Padahal kegiatan mulia langsung tersentuh berpihak kepada masyarakat Fakir-Miskin sebagai penerimaan manfaat, begitu juga terhadap sejumlah kegiatan pembangunan pro rakyat pada APBA Tahun Anggran 2019″. Tutup HRD. (Iqbal).

Berita Terkait

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB

Pembangunan Masjid Babul Khairat di Kampung Suka Damai, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:45 WIB