HIMAPAS Aceh Singkil Sesalkan Kritik tak Berdasar Terhadap Penanganan Pengungsi Rohingya

Jumat, 25 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS), Safriadi Pohan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS), Safriadi Pohan.

Safriadi menambahkan bahwa dalam aspek keamanan, Polri dan TNI memegang kendali, sementara proses pendataan dan verifikasi dokumen dilakukan oleh Imigrasi Meulaboh. Sedangkan kebutuhan dasar, seperti makanan, disediakan oleh lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan pengungsi Rohingya di Aceh selama ini sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia menyayangkan adanya kritik dari pihak-pihak yang hanya mencari perhatian tanpa memahami substansi hukum.

BACA JUGA...  Aktifis Pro Kemerdekaan Gelar Puisi 'Ninabobo' Korban Konflik

Lebih lanjut, Safriadi menyinggung bahwa Aceh belum memiliki Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), yang seharusnya digunakan untuk menampung warga negara asing (WNA) dengan dokumen resmi seperti paspor. Namun, pengungsi Rohingya yang ada saat ini hanya memiliki kartu UNHCR dari kamp pengungsian di Cox’s Bazar, Bangladesh.

Saat ini, lebih dari 500 pengungsi Rohingya ditampung di fasilitas sementara seperti bekas Kantor Imigrasi di Lhokseumawe. Meskipun beberapa pemindahan telah dilakukan ke wilayah lain seperti Riau dan Makassar, sebagian besar pengungsi memilih melarikan diri ke Medan, Riau, dan bahkan Malaysia.

BACA JUGA...  Abi Hasan Batu Korong: Kami Sangat Mendukung Program Penyuluhan Hukum Bagi Santri

Safriadi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penanganan pengungsi, sesuai dengan Perpres 125/2016. Pasal 24 hingga 26 mewajibkan pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Rudenim dan menempatkan pengungsi di lokasi yang ditetapkan bupati atau wali kota, serta menyediakan fasilitas kesehatan dan tempat ibadah.

Berita Terkait

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 
Partai Aceh Satukan Langkah Politik Lewat Bimtek di Bireuen
DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai
Eks Kombatan GAM Ramai Hijrah ke Partai Nasional

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:17 WIB

Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 

Berita Terbaru

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB

NEWS FEATURE

Korem 011 Semarakkan Hut ke-81 RI

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:17 WIB

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB