Hendaknya Saling Menguntungkan, Aceh Selatan Kelola Karbon dengan GCI

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menandatangani kerjasama pemanfaatan karbon dengan GCI di Jakarta, Selasa, (24/10).(Photo/Media Aceh/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan  Cut Syazalima, S.STP menandatangani nota  kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Chairman of The Board Green Climate International (GCI), Dhr. Fahad Attamini di Jakarta, Selasa, (24/10).

Kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan prinsip kemitraan yang saling  memberi manfaat dan menguntungkan antara kedua belah pihak.

BACA JUGA...  Rakor Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Selain itu.  kerjasama ini bertujuan untuk pengembangan dan pelaksanaan proyek komersialisasi karbon dan agro forestry atas wilayah hutan yang berada di Kabupaten Aceh Selatan.

Ini juga, berpotensi  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas lingkungan yang bernilai positif.

Dalam kesempatan tersebut,  Pj Bupati Aceh Cut Syazalisma, mengatakan,  bahwa  GCI merupakan organisasi nirlaba yang bekerja dalam konsep internasional dengan dunia usaha dan pemerintah untuk mengatasi tantangan global lingkungan saat ini.

BACA JUGA...  TMMD Reguler 118 Aceh Selatan Buka Isolasi Ekonomi

“Dengan demikian dapat dikatakan GCI adalah jaringan yang menghubungkan perusahaan dan lembaga pemerintah serta membantu mereka berkembang dengan menjaga isu lingkungan. Tidak hanya mengambil hasil dari bumi kita, tapi juga memberi manfaat nyata dan melindungi bumi kita secara komprehensif,” kata Pj Bupati Cut Syazalisma.