Hari Kelahiran Aceh Selatan Tanggal 24 November, T. Mudasir: Ada Perubahan 

T. Mudasir, tokoh masyarakat Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan hari kelahiran kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 24 Nopember 1956 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Selatan.

Dengan demikian, kalau pun diperingati,  hari jadi kabupaten pala itu bukan lagi pada 28 Desember setiap tahunnya.

“Hari kelahiran Aceh Selatan ditetapkan 24 November 1956 dan pada tanggal itu , secara resmi diperingati sebagai hari jadi daerah ini,” kata seorang tokoh masyarakat Aceh T. Mudasir di Tapaktuan, Kamis, (16/10/2025).

BACA JUGA...  Cabang Kejaksaan Aceh Selatan Datangi SMP Negeri 1 Bakongan, Ini Kegiatannya 

Menurutnya, tentang UU nomor 12/2024 itu, point penting adalah yang pencantuman  perubahan hari jadi Aceh Selatan dari 28 Desember 1956 menjadi 24 November 1956. “Sebagaimana kita ketahui, selama ini pemerintah daerah selalu memperingati HUT Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 28 Desember, pada setiap tahunnya,” ungkapnya.

“Setelah UU nomor 12 tahun 2024 disahkan, maka pada tahun 2025 ini, HUT Aceh Selatan yang ke 69 akan digelar pada 24 November mendatang,” katanya.

BACA JUGA...  Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana  Klaim 113,47 Triliun

Dia berharap, peringatan HUT Aceh Selatan ke-69 dmenjadi momentum bagi pemerintahan H.Mirwan-Baital Mukadis untuk melakukan muhasabah dan evaluasi dalam mewujudkan perubahan di Kabupaten Aceh Selatan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.