H. Mirwan MS Buka Musrenbang 2026, Bulatkan Tekad untuk Pembangunan Maju dan Produktif 

Bupati Asel H . Mirwan MS berpoto bersama anggota Forkopimda dan para peserta Musrenbang RKPK 2026 di Aula Kantor Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan. (poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Kepala Bappeda Aceh yang diwakili Kabid Perencanaan Muhammad Ichsan menyampaikan pemaparan tentang perencanaan yang ideal yang harus dilakukan oleh daerah.

Menurutnya, RKPD harus selaras dengan aturan yang ada dan sesuai dengan RPJMN dan RPJMA.

Dikatakan, empat katalisator yang menjadi landasan percepatan pembangunan Aceh antara lain mencari talenta yang berbakat (skill) SDM.

BACA JUGA...  Pj Gubernur Tidak Berupaya Halangi Pemotongan Dana Pusat Untuk Aceh Rp 317 M

Visi misi Aceh juga memiliki sembilan program cepat (quick wins) antara lain JKA unggul, lumbung pangan dan penguatan Baitul Mal.

Sebelumnya, Kepala  Bappeda Aceh Selatan Masrizal, M. Si mengatakan, pelaksanaan Musrenbang didasarkan  Inmendagri Nomor 52/2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan dan pembangunan daerah bagi daerah masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonom baru.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Baktiya 

Adapun jumlah peserta sebanyak 150 orang terdiri dari kepala OPD,  camat, tokoh masyarakat, mitra diskusi, tokoh perempuan, LSM, Ormas  dan pihak terkait lainnya.

Tujuan kegiatan  adalah untuk mendapatkan masukan dari OPD dan pihak terkait untuk bahan dalam Musrenbang yang segera dilaksanakan

Dia juga melaporkan, sasaran pembangunan Kabupaten Aceh Selatan tahun 2026 antara lain,
PDRB perkapita diharapkan mencapai angka Rp. 28.478.078,39.