GNPK Aceh Bahas Wacana Hukuman Cambuk Bagi Koruptor

Selasa, 19 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Dewan pengurus Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Aceh, melakukan Audiensi ke Kediaman Meuligo Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haytar yang berada di Kawasan Lampeunerut Aceh Besar, Senin 18 November 2019.

“Audiensi ini dilakukan dalam rangka persiapan pelantikan pengurus GNPK Provinsi Aceh yang akan berlangsung pada pertengahan bulan Desember mendatang,” ujar Ketua GNPK Aceh Munaddir A Hamid, SH melalui Juru bicara GNPK Aceh, Mansurdin Idris, SH kepada Media ini, Selasa 19 November 2019.

BACA JUGA...  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Tanamkan Panduan Kinerja Membuahkan Penghargaan

Wali Nanggroe Aceh sangat mengapresiasi kunjungan yang dilakukan GNPK Aceh ini.

“Pada pertemuan tersebut, Wali Nanggroe yang di turut dampingi Staf khusus M Raviq, juga dibahas wacana untuk merevisi Qanun Syariah tentang hukuman cambuk bagi pelaku korupsi di Aceh. Karena selama ini hukuman cambuk diterapkan atau diatur tentang Khalwat, kedepan dapat diperluas devinisi hukum syariah di Aceh,” ungkap Mansurdin. 

BACA JUGA...  Khitmadkan Milad GAM ke 46, KPA Doa di Lima Titik

Selain itu, ia juga menambahkan, dalam pembahasan antara Wali Nanggroe Aceh dan GNPK Aceh juga meminta kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menambah subtansi dari hukuman cambuk.

“Adapun penambahan subtansi tersebut adalah, dengan mengarak koruptor menggunakan kendaraan terbuka biar bisa disaksikan oleh masyarakat luas sebelum dilakukan proses cambuk terhadap pelaku, biar efek jera. Disamping itu, hukum positif juga harus di berlakukan bagi pelaku koruspsi,” ujarnya.

BACA JUGA...  Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Kunjungi Lapas Lhoksukon 

Selain itu, GNPK Aceh dalam proses qanun ini nantinya kita akan mengundang para ahli hukum dari Kompolnas, Komisi Kejaksaan, dan Akademisi dari Perguruan Tinggi dari berbagai Universitas di Aceh.

Setelah selesai membahas berbagai hal, selanjutnya dilanjutkan dengan sesi jamuan makan siang bersama di Meuligo Wali Nanggroe.

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB

POLITIK

Mohd Amin Kembali Pimpin Golkar Bener Meriah

Senin, 12 Okt 2026 - 18:18 WIB