Geuchik Seuneubok  Pase Bantah Tundingan Kegiatan Fiktif

LANGSA (MA) – Tundingan terhadap Pemerintahan gampong Seuneumbok Pase, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, oleh sebagian warga tentang proyek pembangunan gampong yang tidak di laksanakan oleh pemerintah gampong (desa) tahun 2019, telah menimbulkan kegaduhan dalam gampong, untuk menjelas kepada warga apa yang telah menjadi isu, maka geuchik Snb Pase, Muhammad Yusuf, sebagai pimpinan pemerintahan gampong memanggil warga ke gedung pertemuan untuk duduk bersama mendapat penjelasan, pada pertemuan tersebut turut hadir perangkat gampong dan babhinkamtibmas, Senin, 2 Maret 2020.

Pada pertemuan dengan warga,geuchik sebagai pimpinan Pemerintahan Gampong (desa) mendengar apa yang menjadi kegaduhan, warga menunding pemerintahan gampong tidak pernah melalaksanan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) tiap tahun sejak tahun 2019, dan tidak laksanakannya pembangunan Gapura anggaran tahun 2019.

Baca Juga :

Meski Corona Terpa Italia, Leg kedua Semifinal Coppa Italia Juventus vs AC Milan…

BACA JUGA...  Jembatan Dari Pohon Kelapa Rusak Parah, Bhabinkamtibmas Langkahan Bantu Warga

Prediksi West Brom vs Newcastle United di Piala FA: Duel Sepadan?

Geuchik Seunembok Pase,Muhammad Yusuf, Sebagai Pimpinan Pemerintahan Gampong memberi penjelasan, Pelaksanaan Perinngatan Hari Besar Nasional (PHBN) tiap tahun dilaksanan tiap tanggal 17 Agustus,seperti menyiapkan bendera, biaya mengikuti upacara kegiatan yang di laksanakan di lapangan kecamatan dan kegiatan lainnya yang berhungan dengan perayaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), tentang Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) seperti peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW juga dilaksanakan dengan menyiapkan segala keperluan kegiatan maulid, mulai dari penyedian bahan kenduri, menyiapkan santunan anak yatim,mendatangkan ustadz pada pelaksanaan dakwah,honorarium panitia dan lainnya pada peringatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), pengunaan Dana ini termasuk dalam anggaran pemberdayaan dan dapat di lihat pada papan informasi yang telah publikasikan di depan gedung pertemuan.

Geuchik lebih lanjut menjelaskan tentang tundingan pembangunan Gapura sebagai batas Gampong (yang difahami masyarakat) mengunakan anggaran dana desa tahun 2019 tidak dilaksanakan, bagaimana mau dilaksanakan anggaran pembangunannya saja tidak ada dan tidak pernah muncul dalam usulan baik pada musyawarah dusun (musdus) maupun musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbang) tahun 2018, Gapura adalah pembangunan berbentuk phisik dan ini perlu ada Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pemerintahan gampong tidak membuatnya karena tidak ada usulan masyarakat gampong, jika ada daftar Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang beredar pada masyarakat di pastikan bukan susunan dari pemerintah gampong Seunembok Pase.

BACA JUGA...  PTMKS dan Ajang Mafia Tanah

Baca Juga :

Prediksi West Brom vs Newcastle United di Piala FA: Duel Sepadan?

Prediksi Chelsea vs Liverpool di Piala FA: Duel Dua Tim Terluka

Ada juga di persoalkan tentang penyiraman jalan lorong berdebu dengan mengunakan truck tangki air tidak dilaksanakan oleh pemerintahan gampong, geuchik menjelaskan, bagaimana kita laksanakan sumber dana tidak ada, dan pun ini tidak ada permintaan, jika ada tidak mungkin dilaksanakan aturan pengunaan dana untuk itu tidak ada.

Pemerintahan gampong Seuneubok Pase menjalan pembangunan mengunakan anggaran dana desa dan dana desa sesuai dengan aturan dan arahan kabupaten, karena kami juga tidak mau tersangkut hukum dikemudian hari karena salah mengunakan dana desa, pengunaan dana desa ada aturan hukumnya seperti peraturan menteri desa (permendes) ada Peraturan Bupati (Perbup), pemerintahan gampong seunembok pase mengunakan dana pembangunan desa berdasarkan aturan itu.

BACA JUGA...  Kepolisian Terapkan Tilang ETLE, Kasat Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas

Demikian yang jelaskan geuchik Muhammad Yusuf sebagai pimpinan pemerintahan Gampong Seunembok Pase, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, kepada mediaaceh.co.id, dikediamannya. (Mustafa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...