GERAK CEPAT LINDUNGI WARGA DARI ANCAMAN DBD

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menambahkan, setelah fase darurat selesai, sasaran fogging selanjutnya akan difokuskan pada wilayah-wilayah dengan status risiko tinggi (endemis).

“Hari ini tim bergerak secara masif. Khusus di Kota Lintang dan Kuala Simpang, kita pastikan area pengungsian bersih dari nyamuk melalui fogging. Selain itu, kita juga melakukan larvasida atau pemberian abate di gorong-gorong dan selokan di sekitar tenda pengungsian,” jelas dr. Mustakim.

Meski fogging dan abatisasi terus dilakukan, ia menekankan bahwa kunci utama pencegahan tetap berada pada kebersihan lingkungan.

BACA JUGA...  AKBP Muhammad Taufiq: Dukung Kami Dalam Harkamtibmas

“Kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan 3M; Menguras, Menutup, dan Mengubur. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan gotong royong membersihkan sampah dan genangan air merupakan cara paling efektif memutus rantai perkembangbiakan jentik nyamuk. Kami juga meminta warga, khususnya di pengungsian, untuk membuang sampah pada tempatnya agar tidak menjadi sarang penyakit,” pungkasnya.

Dinas Kesehatan Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan hingga kondisi kesehatan masyarakat benar-benar stabil pasca-bencana. [].

BACA JUGA...  Selama Sebulan, Satgas TMMD Kodim 0207/Sml Bermalam di 6 KK di Bah Sorma

 

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB