Forkab Aceh Pertanyakan Moral KADIN

Kamis, 14 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mengkritik keras alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh yang dinilai suatu tindakan tidak bermoral dan dianggap pemborosan uang rakyat.

Menurut Forkab Aceh, alokasi anggaran tersebut telah menyalahi peraturan perundang undangan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 UU No 1 Tahun 1987 tentang KADIN, organisasi yang bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik dan tidak mencari keuntungan.

BACA JUGA...  Sebelum 24 Mei, Pemkab Abdya Bayar THR ASN

“Moral mereka dimana?. Seharusnya KADIN adalah organisasi mandiri yang terdiri dari gabungan atau perkumpulan para pengusaha. Apakah mereka sudah tidak memiliki rasa malu, karena ikut menggerogoti uang rakyat yang semestinya dapat digunakan untuk program peningkatan ekonomi rakyat Aceh yang masih dalam keadaan melarat,” tegas Polem Muda, kepada media ini, Kamis 14 November 2019.

Selain itu, Polem juga mengatakan, bahwa DPP Forkab Aceh mendukung penuh langkah GERAK Aceh yang menyurati KPK terkait persoalan tersebut, serta juga ikut mendukung langkah YARA yang meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi APBD Aceh.

BACA JUGA...  Miliki Sabu 0,30 Gram, Warga Tuepin Batee Diciduk

“Forkab menilai, ada konspirasi tingkat tinggi dari kalangan elit yang melakukan persekongkolan jahat dengan mengatur program penganggaran keuangan, dimana mereka menyelipkan pos alokasi anggaran yang disesuaikan agar mereka bisa mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok.

“Hal ini pasti sudah direncanakan dengan matang secara terstruktur dan sistematis, diduga kuat melibatkan oknum dari pihak Dinas dan oknum di KADIN itu sendiri, atas adanya lobi – lobi yang disepakati. Sehingga melahirkan program yang terkesan dipaksakan dan terlihat tersusun rapi, agar program – program culas tersebut terlihat bermanfaat bagi kemakmuran Aceh,” tuding Polem

BACA JUGA...  Siswa SMA Negeri 1 Singkil Galang Dana untuk Palestina

Maka dari itu, DPP Forkab Aceh sangat berharap KPK mengambil peran dalam hal ini untuk mengusut tuntas indikasi dugaan praktek persekongkolan mafia anggaran di APBD Aceh.

“Polem Muda berharap, pos alokasi anggaran untuk KADIN Aceh melalui Disperindag Aceh itu segera dibatalkan guna memenuhi rasa keadilan bagi rakyat,” tutupnya. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

KESEHATAN

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB