Fadhil Ilyas Kembali Jadi Plt. Direktur Utama Bank Aceh dalam RUPSLB

Senin, 17 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menyerahkan SK Plt. Direktur Bank Aceh kepada Fadhil Ilyas yang disaksikan oleh para pemegang saham Bank Aceh.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menyerahkan SK Plt. Direktur Bank Aceh kepada Fadhil Ilyas yang disaksikan oleh para pemegang saham Bank Aceh.

BANDA ACEH | MA Para pemegang saham Bank Aceh kembali menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Aceh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 17 Maret 2025 di Pendopo Gubernur Aceh. Rapat tersebut dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota sebagai pemegang saham Bank Aceh.

BACA JUGA...  Pemko Banda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken Kerjasama Smart City

Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Iskandar, menjelaskan bahwa dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham memutuskan untuk membatalkan hasil RUPSLB sebelumnya yang dilaksanakan pada 14 Maret 2025 secara hybrid (daring dan luring). Keputusan ini diambil guna menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional dan kinerja Bank Aceh.

Dalam RUPSLB sebelumnya, salah satu keputusan yang diambil adalah pemberhentian Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas, dan Direktur Kepatuhan, Numairi. Hal ini menyebabkan jajaran direksi Bank Aceh hanya tersisa satu orang, yaitu Plt. Direktur Utama, M. Hendra Supardi.

BACA JUGA...  Kembali Ukir Prestasi, Bank Aceh Raih Dua Penghargaan di Top GRC Awards 2022

Namun, kondisi tersebut bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah serta POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, yang mewajibkan bank memiliki minimal tiga anggota direksi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, para pemegang saham Bank Aceh sepakat untuk membatalkan seluruh keputusan RUPSLB tanggal 14 Maret 2025. Mereka juga mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan.

BACA JUGA...  Penyerahan SK Secara Berjamaah, 310 ASN Dapat Kenaikan Pangkat dan Pensiun

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB