Fachrul Razi: Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Harus Lawan 

Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi (tengah) saat menjadi narasumber Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) DPD RI, Jumat (21/6/2024).

Fachrul Razi mengingatkan bahwa Pilkada wajib dilaksanakan berdasarkan azas pemilu yang luber dan jurdil. “Pilkada harus dilaksanakan secara berintegritas, baik oleh penyelenggara peserta maupun pemilu,” ujarnya.

Terakhir menurut Fachrul Razi, perluas peran rakyat daerah melalui pendidikan politik kewargaan (Civil Education) yang kritis. Pelaksanaan setiap tahapan pilkada berdasarkan tahapan pilkada berdasarkan Rule of Law dan penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif bagi setiap peserta pemilu sehingga ada kepastian dan ketegasan aturan main serta agar Trust (Kepercayaan) Publik dapat dipulihkan dan legitimasi pemerintah dapat diperkuat. (R)

BACA JUGA...  Muhammad Ali Baru Dilantik Sebagai Geuchik, Sejumlah Perangkat Desa Krueng Baro Blang Mee Mengundurkan Diri