Elemen Sipil Aceh Minta Dua Pasal Kekerasan Terhadap Anak Dicabut

Selasa, 19 Oktober 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat LBH Banda Aceh, Arbiyani, mengatakan beberapa putusan hakim yang sangat tidak ada perspektif anak di Aceh diakibatkan hakim dan aparat penegak hukum tidak bersertifikasi anak. Dalam putusan disebutkan bahwa hakim tinggi tidak mungkin mempertimbangkan kesaksian anak yang usianya masih 5 tahun.

“Padahal secara konstitusi anak di mata hukum sama dengan orang yang lain. Anak ini diakui bahwa dia memang boleh menjadi saksi, mereka dilindungi UU, dilindungi oleh konstitusi tapi hakim tinggi memiliki perspektif sendiri,” ucapnya.

BACA JUGA...  Empat Pelanggar Protkes di Lhokseumawe Terjaring Razia Gabungan

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A. Gani, mengatakan saat ini masalah kekerasan seksual sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, DPRA sedang berusaha agar bisa masuk dalam revisi qanun dan bisa masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) prioritas yang akan dibahas tahun 2022.

“Saat ini ada 13 tim inisiator untuk penguatan Qanun Jinayah, kita akan terus melakukan pengawalan dan mohon dukungan semua pihak,” tegas Darwati.

BACA JUGA...  Ambigu Rokok Ilegal di Berikat PT. PAW, apa Kabar BC Langsa?

Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian, menyampaikan angka kekerasan seksual terhadap anak yang tinggi tidak diikuti oleh anggaran yang tinggi terhadap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) saat ini yang ada masih sangat kecil.

Berita Terkait

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
KPK Usut Korupsi BPN
Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026 - 07:21 WIB

SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Minggu, 20 September 2026 - 19:53 WIB

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 18:41 WIB

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB