EK-LMND dan Elemen Rakyat Tolak UU Cilaka

Kamis, 8 Oktober 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IDI (MA) – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND), serta elemen masyarakat sipil tolak Undang Undang ‘Omnibus Law’ Ciptakan Lapangan Kerja (Cilaka) yang disahkan Pemerintah dan DPR RI. Kamis 8 Oktober 2020.

Penegasan itu disampaikan Penanggung Jawa EK-LMND, Zulkifli kepada wartawan, di Idi, Kabupaten Aceh Timur Aceh. Terkait pengesahan UU Cilaka oleh Pemerintah dan DPR RI.

BACA JUGA...  Prediksi Rijeka vs Ludogorets, Champions League 23 Juli 2025

Menurut Zul, Mahasiswa, Buruh, Masyarakat dan berbagai elemen harus bersatu untuk menolak UU Omnibus Law tersebut, sebab tidak ada keberpihakan rakyat Indonesia, khususnya Aceh.

“Bukan hanya Mahasiswa dan Buruh yang harus bersatu dalam menolak UU Omnibus Law Cilaka, tapi semua element masyarakat,” Tegasnya. Dia melihat produk Undang-undang sapu jagat itu tidak hanya mengabaikan hak-hak buruh dan Pekerja, Omnibus Law juga mengabaikan Hak Otonomi Khusus dan lingkungan, dengan alasan Investasi.

BACA JUGA...  Prediksi Dinamo Kiev vs Zrinjski Mostar , 7 November 2025

Masih Zul, Dengan disahkan UU Cilaka tersebut, adalah bentuk bentuk perampasan sumberdaya dan pengrusakan lingkungan akan berlaku bebas tanpa kendali dengan dalih investasi.

Sebab, investasi butuh tanah, mengeruk bumi, dan merambah hutan, sehingga memunculkan konflik agraria dimana-mana. “Belum ada Omnibus Law saja, sudah sangat banyak Konflik Agraria dan Perambahan hutan di Aceh, khususnya Aceh Timur, apalagi adanya Omnibus Law,” Katanya kesal.

BACA JUGA...  Wabup Salurkan BLT DD Tahap I Kecamatan Tripe Jaya

Berita Terkait

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala cabang dinas pendidikan wilayah Aceh Utara Dr. Muhammad Johan, S. Pd,. M. Pd.

PEMERINTAHAN

Empat Siswa di Aceh Utara Tembus Final Nasional KSR 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:57 WIB

EKBIS

Bank Aceh Tumbuh Positif, DPK Capai Rp27,58 Triliun

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:52 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudi Hariyanto saat membaca amanat Panglima TNI pada upacara HUT TNI Ke-80 tahun 2026.

MILITER

Peringatan HUT TNI Ke-80, Veteran Terima Santunan 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:16 WIB

Bupati Aceh Tengah saat terima dana rehab pasar dari pemerintah pusat.

PEMERINTAHAN

Aceh Tengah Terima Anggaran Pusat 2.6 Miliar 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:05 WIB