BANDA ACEH | MA — PT Bank Aceh Syariah (BAS) kembali dipercaya oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI sebagai salah satu lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah untuk tahun anggaran 2026.
Kepercayaan ini diwujudkan dengan pemberian alokasi kuota KUR sebesar Rp 1,5 triliun yang ditujukan untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas melalui Sekretariat Perusahaan BAS Ilham Novrizal menyatakan optimisme yang tinggi terhadap penyaluran kuota tersebut. Menurutnya, Bank Aceh yakin seluruh alokasi KUR tahun 2026 dapat terserap secara optimal untuk mendukung ekspansi bisnis UMKM di daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan menyalurkan pembiayaan secara produktif namun tetap menjaga kualitas pembiayaan yang sehat,” ujar Ilham. Langkah ini merupakan bagian dari fokus bank untuk terus menjadi pilar utama pertumbuhan UMKM daerah.
Hingga akhir tahun 2025, Bank Aceh telah mencatatkan performa impresif dengan merealisasikan pembiayaan KUR Syariah mencapai Rp 2,56 triliun. Dana tersebut telah memberikan dampak nyata bagi 23.853 pelaku UMKM di berbagai wilayah.



