Dukung Bupati Aceh Utara, M. Rani Soroti Ketimpangan Pembiayaan Kesehatan

Senin, 20 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi KIAS Komisi V DPRK Aceh Utara, M. Rani, SH.

Sekretaris Fraksi KIAS Komisi V DPRK Aceh Utara, M. Rani, SH.

Namun, persoalan serius muncul pada kelompok masyarakat yang berada di desil 8 dan 9. Secara klasifikasi, kelompok ini dianggap mampu, tetapi kenyataannya di lapangan masih banyak yang tergolong miskin dan tidak memiliki penghasilan tetap. Akibatnya, mereka tidak masuk dalam skema pembiayaan kesehatan, sehingga kesulitan mengakses layanan medis.

Kondisi tersebut, lanjutnya, telah memicu kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa pembagian desil yang tidak berbasis realitas sosial hanya akan melahirkan kebijakan yang timpang dan tidak tepat sasaran.

BACA JUGA...  DPRK Bener Meriah Usulkan Lima Nama Calon Anggota MPD Periode 2025–2030

M. Rani juga menyoroti kebijakan pembiayaan yang hanya berhenti pada desil 7, meskipun Pemerintah Aceh saat ini telah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan keberatan dan revisi terhadap penetapan desil. Ia menilai langkah tersebut belum cukup jika tidak diikuti dengan pembenahan data secara menyeluruh.

“Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik angka statistik. Ketika masyarakat miskin tidak ter-cover hanya karena terklasifikasi di desil 8 atau 9, padahal faktanya tidak memiliki penghasilan, maka itu merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dasar warga negara,” tegasnya.

BACA JUGA...  Ayah Wa – Panyang Paparkan Program 100 Hari Kerja dalam Rapat Perdana

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika kebijakan tersebut terus dipaksakan tanpa evaluasi, maka tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Ia menyebut kondisi ini bisa masuk dalam kategori maladministrasi, terutama jika terdapat unsur pembiaran terhadap data yang tidak valid.

Berita Terkait

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB