DPRK Bener Meriah Usulkan Lima Nama Calon Anggota MPD Periode 2025–2030

Ketua DPRK Bener Meriah, Mohd. Saleh.

REDELONG | MA Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bener Meriah, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui Komisi D yang membidangi sektor pendidikan, telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) untuk periode 2025–2030.

Ketua DPRK Bener Meriah, Mohd. Saleh, mengungkapkan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan profesional. “Melalui tahapan seleksi dan fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi D pada 1 Juli 2025, dari sebelas nama yang diusulkan ke DPRK, telah disepakati lima nama untuk diusulkan kepada Bupati guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan,” ujar Mohd. Saleh.

BACA JUGA...  DPRK Bener Meriah Kirim Tiga Calon Pj Bupati Kemendagri, Ini Namanya 

Lima nama yang diajukan tersebut adalah, Rahmi Tagore Putri, S.Psi., M.Psi, Fuji Prasetyo, S.H, Misdal, S.Pd, Turham, A.G., S.Ag., M.Ag, dan Zainuddin, S.Kom.

Saleh menambahkan bahwa penentuan ketua MPD nantinya akan diputuskan secara internal oleh kelima anggota tersebut. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk menentukan siapa yang layak menjadi ketua. Yang penting, semua telah melalui proses yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA...  Sidang Paripurna DPRK Bener Meriah T.A 2023 Ini Pembahasannya 

Sementara itu, Ketua Komisi D, Safri Khaharuddin, saat dikonfirmasi media, Selasa, (15/7) membenarkan bahwa kelima nama yang diajukan telah melewati tahapan seleksi ketat oleh panitia seleksi. “Kami berharap mereka yang terpilih dapat mengemban amanah dengan baik serta mampu menjalin koordinasi yang efektif dengan instansi terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi MPD,” jelasnya.