DPRK Lhokseumawe Gelar Sidang Paripurna VIII Masa Persidangan III Tahun 2022

Minggu, 12 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail pimpinan sidang.

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail pimpinan sidang.

Lhokseumawe, (MA) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar sidang paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode 2017-2022.

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail pimpinan sidang mengatakan, untuk melaksanakan amanat Pasal 48 Undang Undang No nomor II Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 79 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan han Daerah serta surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 tentang Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kapala Daerah yang masa jabatan nya berakhir pada Tahun 2022.

BACA JUGA...  DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan

Maka dari itu DPRK Lhokseumawe perlu menyelenggarakan rapat Paripurna dalam rangka pengumuman Akhir masa jabatan sekaligus mengusulkan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe periode 2017-2022 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Aceh.

Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan, bahwa masa jabatan Kepala Daerah adalah selama 5 lima tahun terhitung sejak Pelantikan. Selanjutnya disebutkan bahwa pemberhentian Kapala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRK dalam Rapat Paripurna dan di usulkan oleh Pimpinan DPRK kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian Walikota dan Waki Walikota Lhokseumawe,

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Akan Perlakukan Teguran Bagi ASN Yang Bolos

Bedasarkan hal tersebut di atas mengingat Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe dilantik pada tanggal 12 Juli 2017 bedasarkan berita acara Pengucapan Sumpah Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe sehingga dapat kami umumkan usulan Pemberhentian de ngan Hormat Walikota dan Wakil Walikota Periode 2017- 2022 akan berakhir pada tanggal 12 Juli 2022

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi ka pada Walikota dan Wakil Walikota selaku mitra kerja DPRK untuk mewujudkan visi dan Misi Kota Lhokseumawe Periode 2017-2022 serta atas kerjasamanya dalam merumuskan kebijakan kebijakan Pemerintahan, Pem bangunan dan Pembinaan kepada Masyarakat sehingga roda Pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya yang bermuara sepenuhnya untuk kepentingan Masyarakat Kota Lhokseumawe,” Ucapnya.

BACA JUGA...  Politisi Senior PA Taslim Kembali Duduki Kursi DPRK Lhokseumawe

Sambungnya, untuk pejabat Walikota Lhokseumawe yang diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota Lhokseumawe dalam menjalankan roda Pemerintahan selama kurang lebih dua tahun ke depan dapat terus bersinergi dan bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,serta Stake holder terkait lainnya.[]

Laporan : Mulyadi

Berita Terkait

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M
Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Buaya kembali muncul di sungai perkampungan Kedai Padang Kluet Utara dan Pasie Merapat Kluet Selatan, foto : mediaaceh.co.id

PEMERINTAHAN

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:42 WIB

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB