Pada sisi lain, Iskandar menjelaskan, berkat dukungan dan kerja keras semua pihak, Pemkab Aceh Besar beberapa hari lalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 yang diserahkan oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis SE, Ak, C.A. Pihaknya juga sangar berterima kasih atas kunjungan dari Sekdakab dan DPRD Langkat yang telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Besar.
Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Nurul Azhar Lubis menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut adalah menyangkut tentang tugas pokok dan fungsi Bapemperda, Perda-perda Inisiatif DPRD, Evaluasi dan fasilitas Ranperda. Juga terkait denga kekhasan yang dimiliki Aceh Besar, termasuk cara mengelola pendidikan madrasah dan penerapan pendidikan islami di jenjang pendidikan. “Kami sangat berterima kasih atas berbagai masukan dan penjelasan dari pejabat Pemkab dan DPRK Aceh Besar, sehingga diharapkan dapat kami terapkan di Kabupaten Langkat,” ucap Nurul Azhar.
Hal yang sama juga dikemukakan Setdakab Langkat H Indra Salahuddin. Dikatakannya, Kabupaten Langkat dan Provinsi Aceh merupakan kerabat dekat karena sejarah dan letak geografisnya yang bertetangga. Kedua wilayah memiliki warga yang mayoritas muslim, sehingga silaturahmi dan ukhuwah islamiyah sangat kental.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















